Pelaksanaan Pilkades Padang Kandis Tahun 2026 Berlangsung Sukses dan Kondusif

  • Admin Desa Padang Kandis
  • Sep 29, 2026

PADANG KANDIS — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padang Kandis Tahun 2026 pada hari Minggu, 20 September 2026 telah berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan pemilihan berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia. Sejak dimulainya proses pemungutan suara, masyarakat terlihat antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilihnya. Adapun partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di 3 TPS yang tersebar di Desa Padang Kandis sangat tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari tingkat kehadiran pemilih dengan persentase lebih dari 80% tiap TPS. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara tertib dengan tetap mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Panitia Pemilihan Kepala Desa bersama berbagai pihak terkait turut memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi antara panitia serta unsur keamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung. 

Pukul 14.00 WIB, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari masing-masing TPS menutup tahapan pemungutan suara dan bersiap untuk tahapan selanjutnya, yaitu penghitungan suara. Penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS oleh Ketua dan Anggota KPPS, serta disaksikan oleh Panitia Pilkades, Unsur Keamanan, dan beberapa masyarakat yang ingin melihat prosesnya secara langsung dari luar TPS. Suasana tertib dan kondusif juga terlihat selama proses penghitungan suara di TPS. Transparansi dalam setiap tahapan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades. Dari masing-masing TPS terakumulasi suara sah sebanyak 792 dengan rincian yaitu 321 di TPS 1, 229 di TPS 2, dan 242 di TPS 3.

Setelah seluruh TPS selesai melakukan penghitungan suara, selanjutnya dilakukan Rapat Proses Penghitungan Suara dan Pleno Hasil Penghitungan Suara oleh Panitia Pilkades Padang Kandis. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Padang Kandis dengan disaksikan oleh KPPS, Unsur Keamanan, Perwakilan Kecamatan,  dan unsur BPD. Pleno Penghitungan Suara juga disaksikan oleh ketiga calon Kepala Desa yaitu Hapizi nomor urut 1, Wawan Karnawan nomor urut 2, dan Sumantri nomor urut 3. Berdasarkan hasil pleno yang disampaikan oleh perwakilan KPPS dari masing-masing TPS dan Panitia Pilkades, maka diperoleh suara sah sebagai berikut :

1. Hapizi : 44

2. Wawan Karnawan : 331

3. Sumantri : 417

Berdasarkan hasil perolehan Penghitungan Suara tersebut diatas, maka didapat hasil bahwa Kepala Desa Padang Kandis Periode 2026-2034 adalah Bapak Sumantri. Sebagai ujung tombak Desa Padang Kandis di periode yang baru, besar harapan masyarakat untuk mampu bersinergi dalam kehidupan yang baru bagi desa. Dengan berakhirnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara, diharapkan seluruh masyarakat Desa Padang Kandis dapat terus menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semangat kebersamaan serta partisipasi masyarakat diharapkan tetap terjaga dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan kemajuan Desa Padang Kandis. Pelaksanaan Pilkades Padang Kandis Tahun 2026 menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang diharapkan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh masyarakat diharapkan dapat menerima dan menghormati setiap tahapan serta hasil pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.